TARIKH PELAKSANAAN
BEKAM
·
Dari
Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari
ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam
penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
·
Dari
Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik
bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.”
(Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
·
Dari
Anas bin Malik RA, dia bercerita: “ Rasulullah SAW biasa berbekam di bagian
urat merih (jugular vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17,
ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
·
Dari
Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Berbekamlah pada hari
ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat
membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya
al-Haitsami (III/388))
HARI PELAKSANAAN
BEKAM
·
Dari
Abu Hurairah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Barangsiapa berbekam
pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna
putih, lepra), maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan dirinya
sendiri’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami
(III/388))
·
Dari
Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong
adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman
menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena
itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari
Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan
hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah
berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa
malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu
atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, II/261, karya Imam al-Albani)
Catatan :
Al-Khallal berkata: “Aku
diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Aku diberitahu Hambal, dia berkata: ‘Abu
Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika darah tidak normal
dan kapan pun waktunya’.”
Dari beberapa hadits
di atas dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW biasa melakukan bekam ketika sakit,
tanpa harus melihat kapan waktunya, tanpa harus menunggu hingga tiba waktu
tertentu. Secara ilmiah dan medis, jika waktu-waktu yang ditetapkan para ulama
itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam,
karena pada saat itulah darah sedang tidak normal, maka waktu datangnya sakit
merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang
tidak normal.
0 ulasan:
Catat Ulasan